Amirullah Imam Hardjanto. 2005. Pengantar bisnis. Yogyakarta: graham ilmu
Buku ini membahas mengenai kewirausahaan dan usaha kecil (bab 5). Kewirausahaan merupakan fenomena yang cukup popular dewasa ini, dan memungkinkan akan menjadi pola dan tatanan baru dalam kehidupan masyarakat, dan bagi pihak tertentu merupakan hal yang baru yang memerlukan pendidikan khusus.dunia usaha merupakan dunia bisnis yang penuh resiko dan ketidak pastian, yaitu antara keberhasilan dan kegagalan mudah dan cepat terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan pendidikan dan pengetahuan kewirausahaan yang baik.
Pendidkan kewirausahaan dewasa ini sangat diperlukan dan penting, supaya anggota masyarakat dapat mengerti bagaimana berwirausaha serta memenfaatkan secara optimal kemampuan dirinya, guna menangkap peluang-peluang bisnis yang selalu muncul setiap saat. Melalui pendidkan kewirausahaan, anggota masyarakat dapat memiliki pengetahuan berusaha atau bisnis secara mandiri, dan dapat memenfaatkan situasi2 yang terjadi di sekitar lingkungannya (manfaat peluang bisnis). Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, maslah wirausahaan (entrepreneurship) merupakaan persoalan did lam perekonomian suatu bangsa yang sedang membangun. Kemajuan dan kemunduran ekonomi suatu Negara sangat ditentukan oleh keberadaan dan peran dari kelompok wirausahawan ini. Jika bangsa tidak memiliki modal manusia sebagai entrepreneur, sulit untuk diharapkan adanya kemajuan yang berarti pada bangsa tersebut. Sebaliknya, kemajuan yang telah terjadi pada suatu bangsa dapat dilihat dari keberadaan dan peran kelompoik wirausahawan.
Usaha kecil mampu memberikan kontribusi yang tidak kecil terhadap pertumbuhan ekonomi Negara. Sebagai gambaran, di Indonesia, peranan usaha kecil dapat dilihat pada kontribusi usaha kecil terhadap perekonomian nasional. Secara makro ekonomi, usaha kecil dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dlam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penerapan tenaga kerja di harapkan menjadi langksh awal bagi upaya pemerintah mengerakan sector produksi pada berbagai lapangan usaha.
Secara umum peran usaha kecil dalam perekonomian suatu Negara adalah kontribusi dalam mengatasi masalah ekonomi makro, seperti pengangguran dan suplay utama bahan baku bagi perusahaan menengah dan besar. Peran lain dari usaha kecil meliputi a) penciptaan lapangan kerja, b) peningkatkan inovasi, dan c) penompang bagi perusahaan kecil dan besar. Sedangkan bentuk usaha kecil yang umum ditemukan meliputi a) bisnis jasa, b) bisnis eceran, c) bisnis distribusi, d) agri bisnis dan pertanian, e) bisnis pertanian, dan f) bisnis manufaktur.
Fungsi dan peran usaha kecil sangat besar dalam kegiatan ekonomi masarakat . fungsi dan peran itu meliputi penyediaan barang dan jasa, penyerapan tenaga kerja, pemerataan pendapatan, sebagai nilai tambah bagi produk daerah, dan peningkatan taraf hidup masarakat. Lima peran usaha kecil dapat dilihat dalam berbagai bentuk usaha kecil yang ada, terutama di Indonesia.
Factor-faktor yang menjadi kendala dalam meningkatkan daya saing dan kinerja usaha kecil dan menengah di Indonesia adalah:
1. Lemahnya system pembiyayaan dan kurangnya komitmen pemerintah bersama lembaga legislative terhadap dukungan permodalan usaha kecil sehingga keperpihakan lembaga2 keuangan dan perbangkan masih belum seperti yang diharapkan.
2. Kurangnya kemampuan usaha kecil untuk meningkatkan akses pasar, daya saing pemasaran serta pemahaman regulasi pasar baik pasar domestic maupun pasar global.
3. Terbatasnya informasi sumber bahan baku dan panjangnya jaringan distribusi, lemhnya kekuatan tawar menawar khususnya bahan baku yang dikuasai oleh pengusaha besar mengakibatkan sulitnya pengendalian harga.
4. Belum terciptaya “blue print” platform tehnologi dan informasi yang meliputi masalah regulasi, pembiyayaan, standarisasi, lisensi, jenis teknologi tepat guna, dan fasilitas pendukung teknologi kerja yang mampu di gunakan sebagai keunggulan bersaing.
5. Masih rendahnya kualitas SDM yang meliputi aspek kopetensi, ketrampilan, etos kerja, karakter, kesadaran akan pentingnya konsistensi mutu dan standarisasi produk dan jasa serta wawasan kewirausahaan.
6. Proses perizinan pendirian badan usaha, patent, merek, hak cipta, investasi, izin ekspor impor yang masih birokratis dan biaya tinggi serta memerlukan wktu panjang.
7. Keberadaan jasa penjamin, asuransi, jasa lembaga keuangan non bank lainnya masih belum mampu melayani usaha kecil secara optimal.
8. Tidak berfungsinya secara baik lembaga promosi pemerintah di dalam menunjang promosi produk dan jasa usaha kecil; baik untuk pasar domestic maupun pasar global.
Fandy tjiptono. 2002. Strategi bisnis. Yogyakarta: andi.
Dalam buku ini terdapat penjelasan mengenai cara meningkatkan daya saing dengan total quality managemen. Peranan kualitas bagi perusahaan memiliki keterkaitan erat dengan kepuasan pelanggan. Kualitas memberikan dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan yang kuat dengan perusahaan dalam jangka panjang, ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggannya, dimana perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan atau meniadakan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan.
Selain itu, kualitas juga dapat mengurangi biaya. Adanya penguranagn biaya ini pada gilirannya akan memberikan keunggulan kompetitif berupa peningkatan profitabilitas dan pertumbuhan. Kemudian kedua fktor ini dapat memberikan sarana dan dana bagi infestasi lebih lanjut dalam perbaikan kualitas, misalnya untuk riset dan pengembangan. Secara ringkas manfaat dari kualitas yang superior anatra lain berupa loyalitas pelanggan yang lebih besar, pangsa pasar yang lebih besar, harga saham lebih tinggi, harga jual produk yang lebih tinggi, dan produktifitas yang lebih tinggi.
Pendidikan dan pelatihan sangat penting bagi perusahaan, namun mereka beranggapan bahwa perusahaan bukanlah sekolah. Yang mereka butuhkan adalah tenaga trampil siap pakai, jadi perusahaan2 seperti itu hanya akan memberikan pelatihan sekedarnya pada kariawannya. Kondisi seperti itu menyebabkan perusahan yang bersangkutan tidak berkembang dan sulit bersaing dengan perusahaan lainnya.
Dalam pemberdayaan kariawan bukan sekedar berarti melibatkan karyawan, tetapi juga melibatkan mereka dengan memberikan pengaruh yang sungguh2 berarti. Dengan demikian pemberdayaan tidak sekedar mengumpulkan atau menerima masukan dari kariawan, tetapi juga memperhatikan, mempertimbangkan dan menindaklanjuti masukan tersebut diterima atau tidak. Tanpa adanya pemberdayaan, pelibatan karyawan hanyalah merupakan alat managemen yang tidak ada gunanya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menyusun pekerjaan yang memungkinkan para kariawan untuk mengambil keputusan mengenai perbaikan proses pekerjaan dalam parameter yang di tetapkan secara jelas.
Martawijaya, Elang Llik, dkk. 2008. Panduan Berternak Itik Petelur Secara Intensif. Jakarta : AgroMedia Pustaka.
Dalm buku ini menjelaskan mengenai telur hasil produksi, secara umum hingga saat ini telur itik yang di butuhkan konsumen dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu telur itik segar atau belum diproses dan telur itik olahan. Selain dikonsumsi, telur segar dapat juga dijadikan telur tetas. Telur tetas ini banyak dicari peternak atau calon peternak untuk dijadikan bibit. Sementara itu, telur konsumsi yang banyak dicari dan disukai oleh konsumen adalah yang berbentuk oval sempurna (salah satu ujungnya menumpul dan ujunglainnya agak runcing) dengan cangkang berwarnahijau. Di smping itu, telur dalam kondisi utuh, cangkangnya bersih dan halus, serta memiliki ukuran yang cukup besar dengan berat 60-70gram. Telur itik termasuk sumber makanan yang memiliki gizi cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari kandungan protein dan lemaknya yang lebih tinggi dibandingkan dengan telur unggas lainnya, missal ayam ras.
Pengawetan telur itik, pengawetan merupakan bagian dalam usaha penanganan pasca panen dengan tujuan untuk menjaga kualitas telur yang baik dalam kurun waktu yang lama. Telur itik dapat di awetkan dengan berbagai cara dan bahan pengawet. Telur itik yang tidak diawetkan hanya dapat bertahan selama 14hari jika disimpan pada suhu ruangan. Lebih dari itu, telur akan membusuk. Pengawetan ini sangat membantu karena memiliki persediaan telur berlebih dan mengalami kesulitan dalm penjualannya. Beberapa cara pengawetan yang di gunakan para peternak sebagai berikut:
a) Pengawetan dengan daun jambu biji
b) Pengawetan menggunakan miyak kelapa
c) Pengawetan dengan menggunakan garam dapur
d) Pengawetan dengan air hanagt.
Pengolahan telur itik, bentuk olahan telur itik yang paling popular yang digemari di Indonesia adalah telur asin. Bentuk olahan lain, seperti tepung telur dan telur beku masih belum popular, serta menggunakan teknologi yang relative sulit. Karena bentuk olahan telur beku dan tepung tidak banyak dilakukan oleh peternak.
Umumnya peternak itik di Indonesia hanya mengelola telur asin karena teknologinya sederhana dan keuntungannya relative besar, seperti adanya peningkatan nilai jualnya dibandingkan dengan telut segar. Sementara itu, bagi konsumen, telur asin banyak di gemari karena tahan lama dengan gizinya tetap terjaga dan cara penghidangannya sangat praktis.
Telur itik yang akan diasinkan harus memenuhi persyaratan, seperti, masih sgar, baru, bersih dari kotoran, serta kulit dan cangkangnya masih utuh dan tidak retak. Ada beberapa cara pengasinan telur yang di kenal peternak itik dan pengusaha telur asin. Satu hal yang pasti semua cara pengasinan tersebut dilakukan berdasarkan bahan garam.
Boot A, Mc Cawley. 1990. Ekonomi Orde Baru. Jakarta.: LP3ES
Perkembangan industry di Indonesia dilakukan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan masyarakat dan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahauan dan teknologi. Pada hakekatnya industrialisasi merupakan suatu kegiatan ekonomi yang didasarkan pada mekanisme kerja untuk memperoleh kemakmuran secara tepat dan merata dilakukan secara sistematis dan produktif.
Seperti halnya dengan sector-sektor ekonomi lainnya, maka sector industry Indonesia sampai pertengahan tahun 1960-an tidak mengalami perkembangan yang berarti, malahan pada umumnya mengalami stagnasi. Baru pada pemerintahan orde baru landasan telah diletakan bagi pertumbuhan ekonomi yang pesat pada umumnya, pertumbuhan sector industry yang pesat pada khususnya. Disamping kebijaksanaan ekonomi makro yang bertujuan mencapai stabilitas ekonomi secepat mungkin (khususnya menurunkan hyper-inflansi) dan pengurangan campur tangan dan pengawasan pemerintah di berbagai bidang kegiatan ekonomi (decontrol), pemerintah saat ini mengambil tiga langkah kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mendorong perkembangan sector industry yang pesat. Langkah kebijakan yang pertama adalah liberalisasi dan penyederhanaan dalam kebijaksanaan dan administrasi perdagangan luar negeri (foreign trade regime). Langkah kebijaksanaan kedua adalah dorongan kepada sector nasional untuk menanamkan modal mereka ke dalam berbagai bidang usaha, termasuk sector industry. Disamping itu pemerintah juga mengurangi perlakuan prefensial kepada perusahaan- perusahaan Negara (PN), dalam usaha pemerintah untuk mendorong kegiatan usaha swasta di samping sector pemerintah. Langkah kebijaksanaan ketiga adalah dorongan kepada investor- investor asing untuk menanamkan modal mereka dalam berbagai kegiatan ekonomi di Indonesai, dengan mengeluarkan undang- undang Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 1967.
Pengelompokan industry ada yang mengelompokan menurut tenaga kerjannya, menurut modal, menurut lokasi, dan sebagainya. Adapun jenis tenaga kerja dibagi atas tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, tenaga kerja setengah terlatih, dan tenaga kerja tak terlatih. Menurut modalnya, industry terbagi atas industry bermodal besar, industry bermodal sedang, dan industry bermodal kecil. Sedangkan menurut lokasinya, ada industry yang berorientasi pada pertanian (agroindustri), industry pertambangan dan sebagainya. Menurut tenaga kerjanya, industri digolokan menjadi empat, yaitu:
1. Industry besar, adalah industry yang mempunyai tenaga kerja antara 100 orang.
2. Industry besar, adalah industry yang mempunyai tenaga kerja antara 20 sampai 99 orang.
3. Industry kecil, adalah industry yang dikerjakan oleh pekerja antara 5 sampai 19 orang.
4. Industry rumah tangga, adalah industry yang dikerjakan oleh pekerja antara 1 sampai 4 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar